“Kita bicara distribusi ke pulau-pulau yang bahkan tidak memiliki pelabuhan kontainer. Hanya kapal feri yang bisa masuk. Kalau aturan ODOL diterapkan secara kaku, lalu bagaimana nasib masyarakat di pulau-pulau kecil?” ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa penerapan aturan ODOL secara penuh tanpa mempertimbangkan kondisi lokal berpotensi menghambat arus distribusi barang dan meningkatkan biaya logistik, yang akhirnya akan membebani masyarakat.
“Tujuan kami jelas, memastikan distribusi tetap efisien dan tidak melanggar aturan. Tapi aturan juga harus realistis dan adaptif terhadap kondisi wilayah seperti NTT,” pungkas David. (*)
Halaman



Tinggalkan Balasan