Arga Pandiwijaya, peneliti geospasial dari ICRAF Indonesia yang menjadi bagian dari kelompok kerja (pokja) ekonomi hijau, menjelaskan bahwa dokumen GGP merekomendasikan enam strategi.
Pertama, tata guna lahan secara berkelanjutan. Kedua, penguatan kelembagaan dan peningkatan akses terhadap lima modal penghidupan yang sensitif terhadap GEDSI.
Ketiga, optimalisasi produktivitas, diversifikasi, peningkatan daya saing dan nilai tambah sektor unggulan daerah yang berketahanan iklim. Keempat, penguatan rantai nilai dan konektivitas ekonomi wilayah yang berkeadilan.
Kelima, restorasi daerah aliran sungai, lahan, hutan, pesisir dan sumber daya air. Dan keenam, pendanaan inovatif multipihak melalui mekanisme investasi dan insentif jasa lingkungan.
“Pengembangan enam strategi ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan visi perencanaan jangka panjang NTT,” kata Arga.
RPJPD NTT 2025-2045 menargetkan NTT menjadi provinsi mandiri, maju, dan berkelanjutan, di mana pertumbuhan ekonomi sejalan dengan pelestarian lingkungan, penguatan ketahanan pangan, serta kesetaraan akses bagi seluruh masyarakat.



Tinggalkan Balasan