Jakarta, KN– Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, mendorong percepatan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Kepulauan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (29/4/2025).
Dalam pertemuan yang juga dihadiri para bupati, wali kota, dan gubernur dari berbagai daerah, Gubernur Melki menyoroti ketimpangan dalam skema alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk daerah kepulauan.
“Kalau skema perhitungan DAU masih dominan kontinental, rasanya kami di kepulauan ini akan kerepotan,” ujar Gubernur Melki.
Ia mencontohkan Provinsi NTT yang memiliki lebih dari 600 pulau, namun hanya 44 yang berpenghuni, dengan empat kabupaten berstatus kepulauan. “Orang pasti akan jarang untuk pergi ke Sabu atau Rote karena takut nanti dia kalah di biaya hidup, ketika kerja di situ,” tambahnya.
Gubernur Melki berharap agar ke depan, skema perhitungan DAU dan DAK harus mempertimbangkan karakteristik geografis daerah kepulauan. “Kita setuju pembentukan RUU Kepulauan agar ada perhitungan tersendiri untuk alokasi dana ke daerah-daerah ini,” tegasnya.
NTT Jadi Beranda Republik Indonesia
Dalam forum tersebut, Gubernur juga menyoroti posisi strategis NTT yang berbatasan langsung dengan Timor Leste dan Australia. Menurutnya, letak NTT sebagai wilayah paling selatan Indonesia menjadikan provinsi ini sebagai beranda terdepan negara dan patut mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat.
“Kami berbatasan darat dengan Timor Leste dan laut dengan Australia. Mudah-mudahan dalam forum ini, kita bisa merumuskan bagaimana Pak Gubernur Sulut, Gubernur Papua Selatan, Gubernur Aceh dan Gubernur NTT juga mendapatkan dukungan khusus bagi yang ada di batas negara ini,” ujarnya.
Gubernur Melki juga mengungkapkan bahwa transfer dana pusat ke daerah mengalami penurunan signifikan sejak pandemi COVID-19. Hal ini berdampak pada kondisi fiskal daerah yang makin terbatas.
Meski demikian, Gubernur Melki menegaskan pihaknya tidak dalam posisi mengeluh. Ia menyampaikan bahwa sejak awal masa jabatannya, ia menggandeng seluruh kepala daerah di NTT untuk bertemu sejumlah menteri di Jakarta, membahas keterbatasan dan kebutuhan daerah secara kolektif.
“Baru kali ini dalam sejarah republik, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota datang bersama-sama menemui menteri, bicara kepentingan daerah dalam konteks bersama. Ini membuat pemerintah pusat mulai lebih serius memperhatikan NTT,” pungkasnya.
RUU Provinsi Kepulauan On Going
Menanggapi pernyataan Gubernur NTT, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayud mengatakan, RUU Provinsi Kepulauan on going, atau sedang dibahas oleh DPR RI sejak periode lalu.
“Mudah-mudahan kita bisa dorong bersama, karena saya sepakat bukan hanya soal lebih luas wilayah laut dan daratan yang menjadi isu, tapi beberapa provinsi daerah kepualaun itu juga menjadi bagian dari ketahanan nasional kita,” tandas politisi Partai NasDem ini. (*)