Kupang, KN– Gubernur NTT, Viktor B. Laoskodat meresmikan Gedung Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang terletak di Jalan Palapa, Kota Kupang, Kamis 3 Juni 2021
Dalam sambutanya, Gubernur berharap dengan peresmian Gedung Kantor Inspektorat, dapat bersinergi, bekerja sama dan berkolaborasi dalam digitalisasi untuk meningkatkan pelayanan publik
“Kita bersyukur hari ini Inspektorat sudah memiliki kantor yang baru. Tentunya bisa memotivasi OPD lainnya untuk saling bersinergi dan lebih optimal dalam pelayanan publik,” ujar Gubernur Laiskodat
Dia juga memberikan apresiasi kepada Inspektorat karena telah bekerja dengan menggunakan aplikasi atau sistem digitalisasi. “Sehingga ini merupakan kemajuan kita bersama. Saya harap ada penguatan pada sistem data yang dimiliki,” harapnya
Menurutnya, dengan sistem digitalisasi melalu berbagai aplikasi, Provinsi NTT memiliki peluang besar dalam mengejar keteringgalan yang terjadi di NTT. Sehingga diharapkan dapat mengimbangi kemajuan dengan berkolaborasi dalam digitalisasi
“Hasil riset Bank Dunia, negara atau daerah yang mampu mendigitalisasi bidang pemerintahan dan sosial masyarakat, maka akan semakin cepat pertumbuhan perekonomiannya,” terang gubernur VBL
Dia menjelaskan, untuk mengentaskan kemiskinan di NTT, diperlukan data kemiskinan masyarakat yang tepat dan akurat, sehingga proses pengentasan dapat berjalan secara cepat dan lebih tepat
“Harus saling percaya pada data yang ada, serta sistem yang baik dalam mengentaskan kemiskinan. Tidak bisa kerja sendiri-sendiri. Harus ada kolaborasi dalam digitalisasi yang menuju kesatuan kinerja bersama secara profesional,” terangnya
Sementara Inspektur Daerah NTT, Ruth Laiskodat mengatakan, Kantor Inspektorat dibangun menggunakan dana yang bersumber dari APBD TA 2020-2021. “Hari ini merupakan hari bersejarah dimana sejak Provinsi NTT dibentuk pada 20 Desember 1958, baru kali ini kami memiliki gedung kantor sendiri,” jelas Ruth Laiskodat
Pembangunan Gedung Kantor Inspektorat dilaksanakan sejak tahun 2020 lalu, dan tidak lepas dari dukungan penuh Gubernur, Wakil Gubernur NTT, Ketua DPRD dan Komisi III DPRD NTT dengan jumlah anggaran sebesar Rp10.035.200.000







Tinggalkan Balasan