Oleh karena itu pentingnya penerapan program deradikalisasi dalam mencegah disintegrasi nasional dalam mendukung tercpainya tujuan negara, serta menjadi negara yang utuh dan berdaulat.
Sumber:
Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang
https://www.instagram.com/p/DGuOsF2Sysw/?img_index=1
Halaman







Tinggalkan Balasan