Ia juga menegaskan bahwa setiap kali terjadi pergantian pejabat daerah, PLN secara proaktif menjalin kembali komunikasi melalui audiensi dengan Forkopimda dan pimpinan daerah yang baru. Hal ini dilakukan agar pejabat yang baru dapat memahami progres pembangunan yang telah berjalan, serta mengetahui rencana ke depan secara utuh, sehingga sinergi tetap terjaga dan tujuan bersama dapat tercapai.
PLTP Atadei merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030. Proyek ini telah mengantongi berbagai perizinan penting, termasuk izin wilayah kerja panas bumi (WKP), izin prinsip pembangunan, izin kesesuaian tata ruang, konfirmasi kawasan hutan, hingga izin lingkungan.
Selain itu, proses Environmental and Social Impact Assessment (ESIA) juga telah dilakukan, mencakup tahapan screening, scoping, analisis laboratorium, dan penyusunan laporan hasil studi.
Melalui Keputusan Bupati Lembata Nomor 631 Tahun 2024, telah dibentuk Kelompok Kerja Pendamping Pengadaan Tanah PLTP Atadei 10 MW yang bertugas mendampingi proses pengadaan tanah dan mengupayakan penyelesaian permasalahan secara komprehensif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.



Tinggalkan Balasan