Ia berharap, pekerjaan menjaga alam termasuk DAS ini harus dikerjakan secara bersama-sama oleh pemerintah di semua tingkatan.

“Kalau kita tidak punya satu frekuensi pemikiran yang sama, tentu kita tidak akan berada pada satu perahu yang sama. Pengelolaan DAS sangat penting peranannya dalam mencapai agenda-agenda pembangunan nasional,” terangnya.

Peneliti ICRAF Indonesia Muhammad Fikri Fadillah menyampaikan, dokumen RPDAST sudah memuat sejumlah skema atau opsi pembiayaan yang inovatif. Ia menyebut, pembiayaan bisa berupa negosiasi atau transaksi antara 2 komunitas yakni masyarakat yang ada di hulu dan masyarakat yang ada di hilir.

“Selain itu juga bisa antara pihak swasta dengan komunitas. Juga ada contoh pembiyaan antara pemerintah dan community itu disebut TAKE atau transfer anggaran kabupaten berbasis ekologi,” tandasnya. (*)