Di sektor ketenagakerjaan, pemerintah Provinsi juga menegaskan komitmen untuk meningkatkan perlindungan bagi para pekerja dengan memastikan 100.000 pekerja memiliki BPJS Ketenagakerjaan.
“Jaminan sosial ini bukan hanya soal kepastian hukum, tetapi juga tentang memastikan masyarakat kita memiliki perlindungan dalam dunia kerja, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” tandas Gubernur Melki Laka Lena. (*)
Halaman







Tinggalkan Balasan