Sebelumnya, Yohanes Rumat, anggota Komisi III DPRD NTT, juga meminta pemerintah serius menangani masalah dugaan mafia dan sengeketa tanah di Labuan Bajo.
Menurutnya, meskipun saat ini pertumbuhan ekonomi di Labuan Bajo cukup baik dan bahkan melampaui Kota Kupang dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), masalah sengketa tanah bisa berdampak buruk di masa depan.
“Bisa saja kelak pertumbuhan ekonomi menurun dan tidak ada lagi investor yang mau berinvestasi di Labuan Bajo,” kata Rumat.
Sebagai anggota DPRD NTT dari daerah pemilihan Manggarai Raya, Rumat berharap pemerintah segera menyelesaikan sengketa lahan dan mafia tanah di Labuan Bajo demi memberikan kepastian hukum bagi para investor.
Jika tidak segera ditangani, sengketa lahan yang terus terjadi berpotensi besar menghambat pertumbuhan ekonomi dan merusak citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata kelas dunia. (*/ab)





Tinggalkan Balasan