Narasumber kedua, Ketut menyampaikan upaya implementatif yang dilaksanakan di Provinsi Bali. Sistem merit itu merupakan objektivitas dalam mengembangkan karir ASN. Tidak lagi berdasarkan suku, ras, jenis kelamin, asal usul dan sebagainya, sehingga perlu dibangun sistem merit.
Prov Bali telah menuangkan sistem merit ke dalam suatu formula yaitu dengan membangun Komitmen Kepala Daerah selaku pejabat pembina kepegawaian agar pengelolaan ASN dapat berjalan dengan baik.

Webinar diikuti lebih dari 1.000 partisipan melalui zoom dan sampai berita ini ditulis telah ditonton lebih dari 7.400 viewers melalui live streaming di youtube. (Humas DKPN)