Karena itu, ia mendesak Polres Kupang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang untuk menyelesaikan kasus ini sesegera mungkin dan seadil-adilnya, tanpa terandera kepentingan mantan Bupati Kupang.
“Saya melihat kasus ini negara/hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Saya harap kasus ini segera diselesaikan karena sudah mandek 2 tahun ini,” pungkas Yohanes Yap. (*)
Halaman





Tinggalkan Balasan