Manggarai, KN – Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) serta dihadiri Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai, Kejaksaan Negeri Manggarai, Polisi Resort Manggarai, dan Komando Distrik Militer 1612 telah menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Tanah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 Poco Leok untuk Wellpad J, Access Road Wellpad J, Access Road Wellpad G, Access Road STA 0+000 – 7+200 dan Tikungan Access Road di Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, NTT, November 2024.

Dalam rapat koordinasi yang dilakukan bersama Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu 5-6 dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) itu, Kepala Kantor BPN Manggarai Timur sekaligus pemimpin rapat, Jermias Haning, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk koordinasi antara tim pelaksana dengan tim pendamping dalam rangka kegiatan sosialisasi identifikasi dan inventarisasi.

Di bulan ini, tim persiapan pengadaan tanah mengagendakan dua kegiatan, yakni sosialisasi di Desa Wewo dan identifikasi dan inventarisasi tanah PLTP Ulumbu Unit 5-6 di Poco Leok.

Ia mengatakan, pada kegiatan identifikasi tanah dilakukan untuk yang status kepemilikannya sudah clear and clean, sehingga tidak ada lagi persoalan di kemudian hari sehubungan dengan ahli waris dan sebagainya atas tanah tersebut. Sementara untuk tahap inventarisasi lebih kepada kegiatan pengukuran, pemetaan, dan pengumpulan data mengenai penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah beserta isinya untuk kemudian akan dinilai.

“Tujuannya ketika masuk pada tahapan penilaian seperti ganti rugi atas tanah tersebut tidak ada persoalan lagi. Ini yang penting disosialisasikan kepada masyarakat sebagai pemilik tanah,” jelas Jermias.

Berdasarkan data saat ini, kata Jermias, terdapat 19 orang pemilik tanah. Namun tidak menutup kemungkinan adanya perubahan tergantung situasi di lapangan, seperti perubahan ahli waris dan sebagainya.

Senada dengan Jermias, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Pemda Kabupaten Manggarai sekaligus Ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah, Yosef Djelamu, mendorong untuk pembebasan tanah yang sudah keluar penlok dapat segera dilakukan.