Kupang, KN – GP Ansor NTT menyatakan bahwa pernyataan Banser Timor Tengah Utara (TTU) mendukung salah satu Paslon Calon Gubernur dan Wakil Gubernur 2024, yakni paket Cagub Simon Petrus Kamlasi dan Adreas Garu (Siaga) telah mencederai marwah organisasi.
Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda Ansor Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), H. Ajhar Jowe, S. Sos, M. Ling, mengatakan, GP Ansor dan Banser selaku pasukan GP Ansor berada di bawah Badan Otonom NU di semua tingkatan memegang teguh pada khittah dan pedoman berpolitik NU. Organisasi tersebut dilarang menggunakan lambang, lagu atau logo dan atribut lainnya, aset dan kantor untuk berpolitik praktis untuk seluruh kader disemua tingkatan.
Ia menjelaskan, polemik sikap mendukung paslon tertentu baru-baru ini, membuat warga NU terkecoh dengan sikap Ketua PCNU Timor Tengah Utara KH. Ismail Zajuli, yang memberikan sikap politik atau memberikan dukungan secara terbuka kepada Paket Calon Gubernur tertentu mengatasnamakan Banser TTU.
“Bagi kita, pernyataan itu sangat mencederai Khittah NU 1926 dan 9 Poin Pedoman Politik Warga NU sesuai dengan Keputusan Muktamar NU Ke-28 Tahun 1989 di Yokyakart. Sebab, Banser adalah badan Semi Otonom Gerakan Pemuda Ansor atau pasukan GP Ansor yang siap mengamankan keputusan GP Ansor tidak memiliki kapasitas apapun dalam bersikap. Sementara GP Ansor sendiri dilarang berpolitik praktis dan atau kepentingan pengawalan apalagi banser sebagai pasukan,” tegas Ajhar Jowe.



Tinggalkan Balasan