Pada dua lokasi tersebut masyarakat berkumpul untuk memperkuat ikatan spiritual dan mengungkapkan kecintaan mereka terhadap tanah leluhur.

Penolakan ini merupakan bentuk perjuangan masyarakat untuk mempertahankan warisan budaya dan lingkungan mereka agar tidak dirusak oleh pihak lain pasca perubahan status pada wilayah Mutis,” tegas Lukas. (jdz/tim)