“Informasi itu tidak benar semua. Jadi silahkan cek hasil pemeriksaan saya di Propam. Sudah ada semua,” ujar Bripka Ados.

Terkait tuduhan membekingi BBM ilegal, Bripka Ados mengaku sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi, sehingga saat ini ia tinggal menunggu hasil sidang.

“Saya sudah diperiksa. Tinggal tunggu hasil sidangnya seperti apa. Pada intinya saya sudah diperiksa,” tegasnya.

Sementara Algazali Munandar juga membantah tuduhan serupa, bahwa dirinya bukan pengepul BBM di Kota Kupang.

“Di saya juga tidak ada barang bukti apapun. Hanya ada drum kosong yang sudah ada sejak tahun 2023 lalu,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengaku pernah diperiksa tahun 2023 terkait kasus BBM, namun hanya berkapasitas sebagai saksi.

“Setelah diperiksa, drum-drum kosong itu saya mau jual kembali. Tetapi sampai sekarang belum saya jual, makanya saya masih simpan disitu,” terangnya.

Algazali menambahkan, sejak kasus BBM ini kembali mencuat, dirinya belum pernah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan atau BAP.

“Sampai saat ini juga saya tidak pernah dipanggil untuk diperiksa,” ungkapnya. (*/ab)