Kupang, KN – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar pelatihan aplikasi digital SIP-CKPN.

Pelatihan ini digelar di Hotel Kristal Kupang, Sabtu (27/7/2024), dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang ada di NTT.

Ketua DPD Perbarindo NTT Robert P. Fanggidae mengatakan, pelatihan SIP-CKPN digelar dalam rangka persiapan pelaksanaan CKPN pada 1 Januari 2025.

Karena itu, setiap BPR NTT harus mempersiapkan diri, dari sisi SDM dan sistem, sehingga hari ini DPD Perbarindo NTT menggelar pelatihan SIP-CKPN dengan menghadirkan praktisi perbankan Fernando A. Siahaan dari Creva Business Consulting.

Robert P. Fanggidae menjelaskan, aturan tentang CKPN BPR diatur dalam POJK. “Pengantarnya ada memang, PA Akuntansi tentang SAK EP atau Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat sebagai payungnya. Di dalam SAK itu mengatur perilaku dari setiap acount. Ada kas, piutang. Di bawah piutang ada CKPN sebagai antisipasi, contra acount. Karena hidup ada risiko, menyalurkan kredit juga ada risiko yaitu tidak bisa dibayar kembali. Maka dicicil atau dicadangkan sesuai dengan profil risiko dari setiap usaha, industri, bahkan sampai kepada debitur,” kata Robert P. Fanggidae.