Kepala BPJS Cabang Kupang Christian Natanael Sianturi mengatakan, Paritrana Award diberikan kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, dan badan usaha atau perusahaan yang punya kepedulian terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia menyebut, ada 4 segmen yang menjadi penilaian antara lain pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, pekerja migran Indonesia, dan pekerja jasa konstruksi.
“Masing-masing sektor kita ambil 6 untuk mominator. Jadi kita ada seleksi dulu secara administrasi, kemudian kita lakukan wawancara dan penilaian terhadap mereka,” tegasnya.
Pasca wawancara, tim kemudian melakulan penilaian terhadap sejumlah item, termasuk inovasi yang dilakukan, untuk penentuan peraih penghargaan. (*)
Halaman



Tinggalkan Balasan