“Paritrana Award diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran dari pemerintah daerah  dan pemberi kerja akan pentingya jaminan sosial. Pemerintah berperan penting dalam menerbitkan regulasi, sedangkan pemberi kerja juga berperan penting melalui komitmennya untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja,” tuturnya.

Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dan BPJS Ketenagakerjaan yang menginisiasi terselenggaranya acara ini.

Dan juga kepada Tim Penilai, yang telah bekerja dengan sangat baik dalam tahapan penilaian hingga ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : 234/Kep/HK/2024 tentang penerima penghargaan Jaminan sosial ketenagakerjaan Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2023.  

“Kepada para pemenang Paritrana Award Tahun 2023, saya ucapkan selamat dan profisiat. Semoga dengan diraihnya Penghargaan ini dapat meningkatkan peran aktif, kesadaran, serta kepatuhan akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja di Nusa Tenggara Timur. Mari kita terus berkolaborasi untuk mewujudkan NTT Maju dan Sejahtera. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkati usaha dan karya kita sekalian,” pungkasnya.