Ia menegaskan, pembentukan Satgas PPKS sangat penting. Dampak dari pembentukan Satgas ini, pihaknya mendapat banyak sekali laporan kekerasan yang terjadi di wilayah kampus.
Dijelaskan Jasinta, proses pembentukan Satgas PPKS dimulai dari pendaftaran admin portal khusus PPKS, kemudian penentuan calon Pansel.
Pasca penetapan calon Pansel, maka Satgas harus mengikuti pelatihan di link cerdas berkarakter Kemendikbud. Setelah dinyatakan lulus pelatihan calon Pansel, maka mereka akan bergerak ke Pansel Aktif.
“Setelah di tahap Pansel Aktif, harus dilakukan uji publik dari aparat Kepolisian, LSM peduli perempuan, dan pihak-pihak terkait, untuk mewawancara calon Satgas apakah mereka bebas dari persoalan kekerasan dan hukum,” terangnya.
Jasinta menambahkan, saat ini sudah ada 10 PTS di NTT yang sudah memiliki Satgas. Sementara 15 PTS sudah sampai di tahap Pansel Aktif. Ke depan, ditargetkan semua PTS di NTT sudah harus punya Satgas PPKS. (*)





Tinggalkan Balasan