Dr. Semuel Haning juga menambahkan, penghentian kerja sama tidak hanya terbatas di TNK, tetapi semua anak perusahaan PT. Flobamor juga berhenti beroperasi.

PT. Flobamor akan sepenuhnya fokus pada pengelolaan 3 kapal ferry milik pemerintah Provinsi NTT yakni KMP Sirung, KMP Pulau Sabu dan KMP Ile Boleng.

“Sekarang kita fokus pada revolusi biru, kelautan dan perkapalan. Itu rujukan juga dari Komisi III DPRD NTT. Bahkan perhotelan juga yang merupakan tanggung jawab PT Flobamor, akan dialihkan kembali ke Pemprov NTT,” tuturnya.

Haning berharap agar ke depan siapapun yang menjadi pengurus PT Flobamor bisa memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan PAD bagi masyarakat NTT.

“Ke depan, siapapun yang jadi dewan direksi, saya sangat mengharapkan agar usahanya tidak hanya di kapal tapi bisa buka program-program lain, sehingga bisa mendapatkan PAD untuk kepentingan masyarakat NTT,” pungkasnya. (*)