Kepala BPOM Kupang, Yoseph Nahak Klau, juga turut memberikan peringatan kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk. Dia menekankan pentingnya memastikan produk yang dibeli memiliki izin edar dari BPOM, serta memeriksa tanggal kadaluarsa untuk keamanan konsumsi.

“Cek terlebih dahulu apakah makanan yang dibeli itu memiliki izin edar dari BPOM atau tidak. Selain itu, juga perhatikan tanggal kadaluarsa serta memastikan produk yang dibeli itu tidak rusak,” kata Yoseph Nahak.

Menurut dia, BPOM memiliki slogan yang disebut “Cek Klik”, yang mengajak masyarakat untuk memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kadaluarsa produk sebelum membelinya.

“BPOM memiliki slogan yang bisa disampaikan kepada masyarakat yang dinamakan ‘Cek Klik’. Artinya cek kemasan, label, izin edar, kadaluarsa yang berlaku untuk berbagai produk, seperti makanan dan minuman olahan serta obat-obatan,” pungkasnya. (Igo/KN)