Ia mendukung agar para pelaku UMKM bisa mengurus izin di BPOM dengan baik. Sehingga melalui Bentoel Bangun Karya, mereka bisa membantu proses registrasi semua produk UMKM yang belum memiliki izin dan tidak teregistarsi di BPOM.

“Agar yang mau serius kembangkan UMKM untuk obat bahan alam, minuman dan makanan olahan bisa dijual di TTU, NTT secara umum dan di luar Indonesia yang akan dibantu oleh BPOM untuk standarisasi pembuatan produk sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Program ini, kata dia, diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk membantu UMKM mengembangkan produk mereka. Laka Lena juga menyatakan kesiapannya untuk menjadi investor bagi UMKM yang mengalami kesulitan dalam produksi.

“Jadi program kerjasama ini merupakan program pertama di NTT, dan jika program ini berhasil maka bisa dibuat duplikasi untuk dilakukan di daerah lain di Indonesia agar UMKM bisa berkembang dengan baik,” terangnya.

Dia menjelaskan, kekurangan dari para pelaku UMKM di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan dibantu melalui Bentoel Bangun Karya, karena di NTT pemerintah belum ada anggaran untuk membangun rumah produksi untuk pelaku UMKM.