“Untuk itu di kesempatan ini ada pihak swasta yang bergerak di bidang UMKM saya bawa masuk ke NTT untuk mencari 30 UMKM di NTT, kemudian BPOM berperan sebagai pengawasan produk maka UMKM di TTU maupun di NTT bisa kita kembangkan,” jelasnya.

Melki Laka Lena menambahkan, komitmennya untuk membantu pelaku UMKM tidak sekedar bicara atau ‘omon-omon seperti kata presiden terpilih Prabowo Subianto. Tetapi dia ingin program itu dibuat lebih konkrit, sehingga menjadi sebuah produk yang bisa dipasarkan ke setiap daerah.

Kemudian yang paling penting adalah NTT berada di daerah perbatasan dengan Timor Leste, dan sejauh pengawasan BPOM, produk-produk ini siap dipasarkan ke negara tetangga Timor Leste.

“Karena kita punya Motaain, Motamasin dan WINI. Kalau BPOM sudah melakukan pengawasan dan menyetujui produk ini siap dipasarkan maka kita tidak hanya menjual di TTU atau NTT, tetapi bisa dijual ke Timor Leste dan Australia, karena BPOM memiliki jaminan produk yang dianggap bisa dikonsumsi oleh kelas internasional,” tandasnya.

Kepala BPOM Kupang, Yoseph Nahak Klau, juga turut memberikan peringatan kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk. Dia menekankan pentingnya memastikan produk yang dibeli memiliki izin edar dari BPOM, serta memeriksa tanggal kadaluarsa untuk keamanan konsumsi.

“Cek terlebih dahulu apakah makanan yang dibeli itu memiliki izin edar dari BPOM atau tidak. Selain itu, juga perhatikan tanggal kadaluarsa serta memastikan produk yang dibeli itu tidak rusak,” kata Yoseph Nahak.

Menurut dia, BPOM memiliki slogan yang disebut “Cek Klik”, yang mengajak masyarakat untuk memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kadaluarsa produk sebelum membelinya.

“BPOM memiliki slogan yang bisa disampaikan kepada masyarakat yang dinamakan ‘Cek Klik’. Artinya cek kemasan, label, izin edar, kadaluarsa yang berlaku untuk berbagai produk, seperti makanan dan minuman olahan serta obat-obatan,” pungkasnya. (Igo/KN)