Kefamenanu, KN – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena menggandeng pihak swasta untuk bantu 30 pelaku UMKM di NTT dalam mengurus izin edar dan registrasi produk di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Melki Laka Lena mengatakan itu ketika sosialisasi komunikasi informasi dan edukasi obat dan makanan di Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kamis 23 Mei 2024.

Menurut Melki Laka Lena, tidak semua pelaku UMKM memiliki kemampuan untuk menjalankan usaha dan mengurus izin secara mandiri, sehingga perlu adanya dukungan, baik dari pemerintah maupun pihak swasta.

Ia menjelaskan, kerja sama dengan perusahaan Bentoel Bangun Karya bertujuan untuk membantu pelaku UMKM dalam registrasi produknya di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Ini langkah untuk memastikan bahwa produk-produk UMKM memenuhi standar yang ditetapkan dan dapat dipasarkan dengan baik, tidak hanya di NTT, tetapi juga di luar daerah bahkan di luar negeri,” jelasnya.