“Misalnya mungkin ada Rp200 atau Rp300 miliar disetor dulu. Tetapi kalau OJK berpegang teguh pada regulasi, maka akan menjadi susah dan rumit. Satu-satunya yang bisa menolong adalah surat pernyataan persetujuan dari PSP,” tambah James.

Dia juga memberikan saran kepada para penasihat yang memberikan pertimbangan kepada Penjabat Gubernur NTT,  Ody Kalake.

“Penjabat ini kan bukan orang ekonomi, bisnis maupun perbankan. Jadi dia harus diberikan pandangan yang rasional dan objektif. Pertama yang harus diingat bahwa bank ini milik rakyat NTT,” terangnya.

James menegaskan, sebagai orang NTT, harus membuat kebijakan jangka pendek untuk menolong Bank NTT untuk bisa hidup 40 hingga 50 tahun lagi kedepan. “Jadi jangan bikin kebijakan yang salah dan tidak tepat. Kasihan ini bank. Karana itu saya saran Pak Ody Kalake untuk berikan kebijakan objektif dan rasional,” ujarnya.

“Orang-oramg yang memberikan pertimbangan untuk Pj Gubernur juga harus rasional dan berpikir objektif. Karena kalau kita berikan pertimbangan positif, dan memberikan persetujuan KUB, maka nilai yang kita kasi hari ini, akan terkenang sampai kapan pun,” tambahnya.