Menurut dia, nilai plus yang didapat Bank NTT dalam jangka pendek adalah bisa memenuhi syarat OJK, yaitu memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun.
“Sedangkan nilai untungnya, ketika sudah masuk dalam pola KUB bersama Bank DKI, maka dengan sendirinya Bank NTT juga akan melonjak. Karena yang menjadi pendamping ini adalah Bank DKI yang sudah ada di level paling atas dari Bank NTT,” ungkapnya.
Selain itu, jaringan kerja dari Bank NTT juga semakin luas, sehingga tidak ada kerugian apapun dari pola atau skema kerjasama KUB dengan Bank DKI. “Tidak ada minus dengan KUB ini. Yang ada kita dapat nilai plus dobel. Jadi pola KUB kalau diterapkan justru membawa keuntungan besar bagi Bank NTT, dimana status bank tertolong, dan dalam jangka panjang bank ini lebih maju,” ungkapnya.
Meski demikian, James menyebut Penjabat Gubernur NTT, Ody Kalake Ayodhia Kalake pasti memiliki kebijakan yang objektif dalam tanda kutip, bahwa dia tidak melihat jangka pendek hingga bulan Desember 2024.
“Tetapi, kita saat ini dikejar waktu. Karena setelah persetujuan KUB kan masih ada proses lagi. Bukan selesai disitu. Mudah-mudahan OJK melihat kondisi dan fakta yang terjadi di lapangan, dan ada semacam keringanan atau kebijakan lain yang dibuat OJK,” ungkapnya.



Tinggalkan Balasan