3. Menghindari segala bentuk ujaran kebencian, berita bohong, politik uang, isu SARA, serta menolak praktik politik identitas, intoleransi dan segala tindakan lainnya yang dapat menciptakan perpecahan dan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
4. Berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye atau aktivitas lain terkait politik praktis sebagaimana larangan dalam Undang-undang Pemilu.
5. Berkomitmen untuk merawat kehidupan berbangsa yang menghargai Kebhinekaan sebagai anugerah Tuhan bagi Bangsa Indonesia.
6. Mengimbau Pemerintah, TNI/Polri, dan stakeholder terkait untuk menjaga netralitasnya dalam mengawal dan menyukseskan pemilu dan pilkada serentak 2024.
7. FKUB bersama seluruh pimpinan umat beragama secara bersama-sama mendoakan keseluruhan tahapan proses Pemilu dan Pilkada serentak 2024 agar dapat berjalan dengan lancar, dan menghasilkan wakil rakyat dan para pemimpin yang baik dan berkualitas bagi kebaikan bangsa, daerah, dan seluruh masyarakat.
Menutup imbauan tersebut FKUB menegaskan bahwa berbeda pemilih itu biasa, tetapi hidup bersaudara itu yang Tuhan kehendaki. Semoga Pemilu kali ini menjadi berkat untuk semua. (*)





Tinggalkan Balasan