Kupang, KN – Kejaksaan Tinggi NTT bersama Kejaksaan Negeri Kota Kupang dan Kabupaten Kupang menggerlar kampanye anti korupsi di arena Car Free Day (CFD), Sabtu 9 Desember 2023.
Kegiatan itu dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh setiap tanggal 9 Desember dikemas bentuk jalan santai, dan bagi-bagi stiker yang berisi ajakan untuk menghindari korupsi.
Tema yang diangkat pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 ini adalah “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”
Pelaksana Tugas (Plt) Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur, Riono Budisantoso bersama jajarannya mengajak dan meminta masyarakat NTT untuk menghindari korupsi dalam bentuk apapun.
“Kita ajak masyarakat untuk menghindari yang namanya korupsi dalam bentuk apapun,” kata Budisantoso kepada wartawan.
Dia mengatakan, korupsi itu bukan hanya soal uang tetapi bentuk lainnya seperti korupsi waktu dan lain sebagainya.
Dikatakan Budisantoso, kegiatan tersebut sebagai bentuk edukasi agar masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan atau praktek-praktek yang berhubungan dengan korupsi.
“Sekali lagi saya ajak masyarakat untukbtidak terlibat dalam hal yang berkaitan dengan korupsi,” ajak Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT ini.
Dalam kesempatan itu jajaran Kejati NTT memberikan kuis berkaitan dengan korupsi kepada masyarakat yang mengikuti kegiatan CFD. Dan bagi yang bisa menjawab pertanyaan diberikan hadiah berupa baju kaos.
Setelah kegiatan CFD akan dilanjutkan pertandingan futsal antara Kejati NTT, Kejari Kota Kupang dan Kejari Kabupaten Kupang untuk memperingati Hakordia. (*/kn)