Kupang, KN – Kejaksaan Tinggi NTT bersama Kejaksaan Negeri Kota Kupang dan Kabupaten Kupang menggerlar kampanye anti korupsi di arena  Car Free Day (CFD), Sabtu 9 Desember 2023.

Kegiatan itu dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh setiap tanggal 9 Desember dikemas bentuk jalan santai, dan bagi-bagi stiker yang berisi ajakan untuk menghindari korupsi.

Tema yang diangkat pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 ini adalah “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”

Pelaksana Tugas (Plt) Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur, Riono Budisantoso bersama jajarannya mengajak dan meminta masyarakat NTT untuk menghindari korupsi dalam bentuk apapun.

“Kita ajak masyarakat untuk menghindari yang namanya korupsi dalam bentuk apapun,” kata Budisantoso kepada wartawan.

Dia mengatakan, korupsi itu bukan hanya soal uang tetapi bentuk lainnya seperti korupsi waktu dan lain sebagainya.

Dikatakan Budisantoso, kegiatan tersebut sebagai bentuk edukasi agar masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan atau praktek-praktek yang berhubungan dengan korupsi.