Kelima, Bidang Energi dan Pertambangan, adapotensi Energi Baru Terbarukan yang bersumber dari laut yang dapat dikembangkan sebagai pembangkit listrik tenaga arus laut (PLTAL) memanfaatkan karakteristik beberapa selat di NTT yaitu Selat Pantar, Selat Gonzalu, Selat Boleng, Selat Molo Manggarai dan Selat Larantuka.

Sejak tahun 2017, Pulau Flores juga telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai pulau Panas Bumi. Pulau Sumba dan Pulau Timor sesuai untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga surya karena tingginya intensitas sinar matahari. NTT juga kaya akan potensi pertambangan seperti mangan, pasir besi, bauksit, dan pasirkuarsa, dengan kualitas tinggi akibat faktor alamiah.

“Dalam rangka mendorong pertumbuhan investasi, Pemerintah Provinsi NTT telah menerapkan kebijakan pembebasan biaya penerbitan dokumen, penyederhanaan birokrasi perizinan secara elektronik dan terintegrasi, serta percepatan pelayanan masyarakat melalui membangun sistem pelayanan publik terpadu,” ujar Rita.

Pemerintah Provinsi NTT berharap, melalui kegiatan Forum Kemitraan Bisnis RI – RRT ke – 4 ini dapat mendorong peningkatan investasi dari negara Republik Rakyat Tiongkok  ke negara Republik Indonesia khususnya di Nusa Tenggara Timur.