Sementara mereka yang tidak bekerja yang menggunakan narkoba sebanyak 22,34 persen. “Jadi pekerja dan pelajar sangat rentan melakukan penyalahgunaan narkoba,” kata Yuki.

Ketua Departemen Pendidikan dan Latihan DPKN ini menekankan peran penting masyarakat untuk memperkuat peran BNN, yakni demand reduction atau mengurangi permintaan pasar.

Pencegahan yang bisa dilakukan adalah kampanye, diseminasi informasi, dan pemberdayaan masyarakat. “Pencegahan narkoba secara garis besar adalah bagaimana kita menghentikan atau mengurangi suplai dan bagaimana kita menghentikan atau mengurangi demand,” tegas Yuki.

Yuki menambahkan, yang penting bagaimana secara individual, ASN memastikan diri tidak menggunakan narkoba. “Harus punya komitmen, katakan tidak pada narkoba. Kalau individu ASN-nya bagus, saya percaya keluarganya bagus,” pungkas Yuki.

Narasumber kedua, Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia dr. Diah Setia Utami mengatakan, program pencegahan narkoba di tempat kerja harus dilakukan secara komprehensif.