Ruteng, KN – Judi sabung ayam di Manggarai masih marak terjadi. Salah satunya berlokasi di kampung Rowang, Kelurahan Rowang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT.
Aktivitas judi ini menimbulkan keresahan warga setempat, sebab lokasinya tengah berada di tengah-tengah kota.
Selain itu, judi di wilahah itu belum tersentuh hukum alias mulus, tanpa inspeksi atau operasi dari aparat setempat. Sehingga bebas dan terkesan dibiarkan begitu saja.
Pantauan KORANNTT.COM Sabtu 3 Juni 2023, para penjudi sabung ayam ramai di lokasi kejadian. Mereka bersorak saat sabung ayam berlangsung.
Lokasi itu hany berjarak sekira 100 meter dari jalan umum. Bahkan lebih dekat dengan lembaga pendidikan SMK Swakarsa Ruteng. Selain itu, puluhan kendaraan roda 2 dan roda 4 pun diparkir di sekitar lokasi judi.
Informasi yang dihimpun media ini, kegiatan judi sabung ayam ini berlangsung hampir setiap hari.
“Sore-sore itu, mulai dari jam 3 sore, ramai sekali di seputaran lokasi itu, motor banyak parkir di depan jalan itu,” ungkap sumber rahasia media ini.
Dikatakannya, tempat judi sabung ayam itu dikelola oleh seorang bernama Willi Ngocu yang merupakan warga Kelurahan Rowang, Kecamatan Langke Rembong.
“Aktivitas mereka itu pertama di lokasi kebun milik Wilibrodus Hocu yang terletak di “Lingko Ndaong” (nama kebun). Nah yang disna yang ada aktivitas sampai sekarang itu namanya “Lingko Rowang” Kelurahan Rowang. Pemilik kebun ini adalah masih orang atau keluarga yang sama,” terangnya.
Dengan demikian, pemerintah bersama aparat keamanan diminta untuk segar turun tangan secepatnya untuk mengatasi penyakit sosial ini.
“Arena judi tidak dapat dibiarkan karena dampaknya sangat besar terhadap lingkungan. Belum lagi dampak buruk bagi mereka yang kerap main judi sabung ayam,” katanya
Bukan hanya itu, kata dia, keberadaan judi sabung ayam juga mengganggu ketertiban di masyarakat. Oleh karena itu, lanjut dia, aparat hukum diminta menertibkan praktek judi sabung ayam sebelum warga bertindak main hakim sendiri.
“Jika aparat pengamanan tidak menindak tegas pelaku judi sabung ayam maka kami akan curiga terhadap aparat hukum di daerah ini, sehingga dugaannya ada setoran ke sana. Kami tidak menuduh aparat memberikan perlindungan kepada pelaku judi, tetapi rasa curiga itu menjadi wajar karena ada pembiaran,” jelasnya.







Tinggalkan Balasan