Ruteng, KN – DPC Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (DPC PMKRI) Cabang Ruteng Santu Agustinus meminta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) agar segera membubarkan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF).
Ketua DPC PMKRI Cabang Ruteng Santu Agustinus Laurensius Lasa mengatakan, desakan itu merupakan bentuk respon atas beroperasinya kapal cepat bernama Wonderful Komodo milik BPOLBF yang belum melakukan clearance in di instansi pelayaran Manggarai Barat.
Menurutnya, kapal yang berkapasitas 12 orang itu, telah beroperasi sejak tahun 2021 dan dilengkapi dengan fasilitas GPS.
Laurensius menduga BPOLBF telah melanggar peraturan presiden nomor 32 tahun 2019 dan melanggar undang-undang tentang pelayaran.
Ia juga menyebutkan, lembaga pemerintah semestinya menjadi garda terdepan dalam mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun kenyataannya, mereka sendiri yang menjadi penghianat peraturan perundang-undangan.
“Tindakan yang dilakukan BPOLBF, dimana kapal mereka tidak melakukan clearance in, maka kami menilai bahwa BPOLBF tidak serius dalam melakukan pengembangan dan pengawasan sebagaimana amanat Perpres no 32 Tahun 2018,” ujarnya.
Padahal lanjut dia, proses clearance ini sangat penting karena dapat membantu mengidentifikasi potensi ancaman keamanan.
Baginya, keselamatan penumpang sangat diutamakan dalam pelayaran tanpa membedakan identitas penumpang. Apa lagi saat ini, imbuh Laurensius, Labuan Bajo menjadi tuan rumah KTT Asean Summit 2023.
Ia berharap lembaga BPOLBF tidak menjadi sumber masalah yang akan menggangu keamanan berlangsungnya agenda KTT Asean Summit 2023 di Labuan Bajo. Ia pun khawatir, praktik yang dilakukan oleh BPOLBF berpotensi diikuti oleh lembaga swasta yang bergerak dalam bidang pelayaran di Labuan Bajo.
“Tindakan yang dilakukan oleh BPOLBF akan mendorong adanya perilaku lembaga swasta di bidang pelayaran lainnya untuk melanggar peraturan yang berlaku dan menyebabkan ancaman keamanan dan keselamatan penumpang yang tak terbendung di kota Labuan Bajo sebagaimana kota dengan label super premium,” tutup Laurensius.







Tinggalkan Balasan