Untuk diketahui, saat ini total ada 83 lembaga jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK Provinsi NTT, yang terdiri dari 23 Bank Umum, 12 BPR, dan 48 IKNB atau Industri Keuangan Non Bank. (*)
Halaman
Untuk diketahui, saat ini total ada 83 lembaga jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK Provinsi NTT, yang terdiri dari 23 Bank Umum, 12 BPR, dan 48 IKNB atau Industri Keuangan Non Bank. (*)
Tinggalkan Balasan