Kupang, KN – Industri jasa keuangan di Provinsi NTT saat ini berkembang dengan pesat. Insan media diajak untuk terus mendukung Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di NTT, agar terus bertumbuh menjadi lebih baik.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT Japarmen Manalu mengatakan, sebuah lembaga jasa keuangan apalagi perbankan, memiliki karakteristik sebagai lembaga kepercayaan yang perlu dijaga.
“Sehingga jika sebuah perbankan kehilangan kepercayaan, maka konsekuensi yang harus diterima sangat berat,” kata Japarmen kepada wartawan, dalam acara Media Gathering, Jumat 14 April 2023.
Ia menjelaskan, OJK adalah lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang.
Pengawasan yang dilakukan oleh OJK terhadap bank dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung. Pengawasan secara langsung terhadap bank oleh OJK, dilakukan melalui pemeriksaan, baik secara berkala maupun sewaktu-waktu apabila diperlukan.





Tinggalkan Balasan