Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho mengatakan, permasalahan MTN PT SNP sebesar Rp50 Miliar telah selesai ditindaklanjuti sesuai Rekomendasi Auditor (BPK), dan perseroan telah memutuskan sebagai Risiko Bisnis.
Upaya recovery telah diserahkan kepada kurator sesuai Keputusan Pengadilan Niaga di Jakarta, dan sampai saat ini telah dilakukan langkah-langkah penanganannya oleh kurator.
“Sebagai tambahan informasi bahwa berdasarkan surat Direktur Utama saat itu (Sdr. Izha Eduard Rihi) menegaskan bahwa Temuan BPK tentang MTN telah sesuai dengan SOP yang berlaku di Bank NTT saat itu. Pengurus juga tetap menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan di APH,” tegas Dirut Alex Riwu Kaho, dalam jumpa pers bersama awak media usai RUPS Bank NTT, Senin 20 Maret 2023.
Terkait kasus Pemberhentian dan Sidang gugatan Sdr. Izhak Eduard selaku mantan Direktur Utama Periode Juni 2019-Mei 2020, Dinamika RUPS LB Nomor 18 tanggal 6 Mei 2020 diputuskan dirotasi jabatan Sdr. Izhak Eduard selaku Direktur Utama dikarenakan dinilai oleh seluruh PS Seri A tidak cakap.



Tinggalkan Balasan