Selain itu, kebijakan tersebut hanya sementara, dan tidak didasari aturan hukum, sehingga terjadi kegelisahan dalam penerapannya.
“Komisi sangat mendukung pemerintah meningkatkan mutu pendidikan di NTT, namun strategi-strateginya harus dengan cara yang bisa diterima dan melalui kajian yang matang,” ujar Yunus Takandewa.
Yunus juga menegaskan, Komisi V meminta untuk kebijakan sekolah jam 5:30 dipending atau ditunda, agar Dinas bisa diberikan kesempatan untuk merumuskan langkah-langkah teknis meningkatkan mutu pendidikan di NTT. (*)
Halaman





Tinggalkan Balasan