Isi perjanjian kinerja yang disepakati dan disetujui para kepala sekolah, termasuk jam masuk sekolah ditetapkan jam 5 pagi khusus siswa kelas 12 SMA/SMK yang sudah termasuk dalam 10 sekolah tersebut.

“Ini bersifat uji coba, sambil pemerintah provinsi melakukan seleksi terhadap 10 sekolah hingga menyisakan 2 sekolah unggulan yang terbaik yang akan diintervensi dan dikawal secara total. Evaluasinya selama 1 bulan mulai Februari sampai 27 Maret 2023,” jelas Linus Lusi.

Pihaknya akan berkoordinasi secara terpadu dengan stakeholder terkait agar terciptanya aspek keamanan, ketertiban, dan layanan transportasi, serta penyiapan infrastruktur.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT menambahkan, memperhatikan polemik yang terjadi saat ini, pemerintah Provinsi NTT memutuskan untuk jam sekolah digeser ke jam 5:30 pagi.

“Pemerintah provinsi melakukan kerja sama dengan kampus kampus UI, UGM, ITB, Unpad, maupun Undana dan Unimor untuk melakukan bimbingan kepada siswa kelas 12. Pihaknya juga menyiapkan para siswa-siswi agar bisa tembus kuliah ikatan kedinasan maupun TNI, Polri, dan Akabri,” tandasnya. (*)