Maka dalam pertemuan tersebut, selain instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, para Kepala Sekolah juga menyatakan sanggup untuk masuk dalam 200 sekolah unggulan di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut juga disepakati bahwa 2 sekolah yakni SMA Negeri 1 Kota Kupang dan SMA Negeri 6 Kota Kupang dipersiapkan untuk menjadi sekolah unggulan dengan menerapkan sekolah mulai jam 5 pagi.

“Kemudian dalam hiring pendapat dan rekam jejak akademik, sekolah-sekolah lain juga ikut ambil bagian. Maka ada 8 sekolah tambahan yakni SMA Negeri 2 Kota Kupang, SMA Negeri 3 Kota Kupang, SMA Negeri 5 Kota Kupang, SMK Negeri 5 Kota Kupang, SMK Negeri 1 Kota Kupang, SMK Negeri 2 Kota Kupang dan SMK Negeri 3 Kota Kupang, SMK Negeri 4 Kota Kupang,” jelas Linus Lusi.

Ia menjelaskan, kesepakatan tersebut bagian dari perjanjian kinerja antara Kepala Dinas P dan K Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan para Kepala Sekolah SMA/SMK se-NTT, yang telah ditandatangani hari Jumat 13 Januari 2023 di SMA Negeri 3 Kota Kupang.