“Awasi secara bersama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, agar dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku, agar hak pilih warga negara pada Pemilu 2024 dilindungi,” tandasnya.

Pengawasan Coklit Data Pemilih

Kordiv Pencegahan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Herybertus Harun menjelaskan, hingga saat ini Bawaslu Manggarai sedang mengawasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilu (DP).

Dia menjelaskan, untuk tahapan data pemilih telah memasuki tahapan coklit, yang sudah berlangsung sejak tanggal 12 Februari sampai dengan tanggal 14 Maret 2023.

“Seluruh jajaran pengawas saat saat ini sudah melakukan pengawasan secara langsung terkait coklit yang sedang berlangsung,” jelasnya.

Bawaslu Manggarai juga sudah membentuk posko pengaduan data pemilu yang menyebar di 171 desa, kelurahan, termasuk jejaring kami kampung pengawasan yang sudah dibentuk di 12 kecamatan, yang ada di Kabupaten Manggarai.

“Posko-posko ini dibentuk dalam rangka menerima aduan masyarakat, terkait hak pilihnya yang tidak diakomodir dalam Data Pemilih (DP). Silahkan mengadu ke posko yang sudah dibentuk di tingkat desa ataupun di jejaring pengawasan pemilu di Bawaslu Manggarai,” kata Herybertus.