Sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa yang akan berada dan berjalan bersama, Bahrun mengucapkan proficiat dan selamat bekerja, sekaligus mengingatkan kesebelas pantarlih akan tugas dan kewajibannya sebagai Pantarlih, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

“Proficiat. Selamat BEKERJA menjalankan tugas yang telah dipercayakan dan dibebankan pada pundakmu hari ini demi tegaknya demokrasi dan sukses terselenggaranya Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Selamat MENGABDI. Semoga kita mampu mengemban amanah ini dan kita mampu mewujudkan pemilu yang sukses, jujur, adil dan damai di Kelurahan Lewoleba Utara tercinta ini,” ucapanya bersemangat.

Sebagai informasi, jumlah 107 Pantarlih se-Kecamatan Nubatukan ini merupakan jumlah unit TPS yang akan melayani pemungutan suara di Kecamatan Nubatukan pada Pemilu 14 Februari 2024 nanti. (Hans)