Kupang, KN – Developer Perumahan Manotona Laila, S.H. mengancam akan mensomasi wartawan media online Nusalontar.com, Martin Y.K Radha.
Ancaman itu dilontarkan kepada wartawan yang akrab disapa Joe Radha, lantaran menulis berita tentang aksi pencurian yang terjadi di perumahan miliknya.
“Boleh minta alamatnya ko mau kirim somasi ke kantor bung dulu,” demikian bunyi kalimat yang dikirim Manotona kepada Joe Radha melalui pesan WhatsApp (WA).
Menurut Joe Radha, ancaman somasi ini dilakukan Manotona, karena berita yang diterbitkan oleh media online Nusalontar.com dengan judul “Rumah Kemalingan, Penghuni Perumahan Manotona Laia Belo Desak Developer Lakukan Ini”, dianggap sepihak dan prematur.
“Nah itulah berita prematur, saya belajar kode etik jurnalistik, di larang memberitakan. Berita sepihan, kumpulkan dulu alat2 buktinya sehingga bobot beritanya bagus, kalau sepihak di larang menaikka suatu berita, apalagi ini berita hukum harus ada bukti dan fakta baru di naikan, ngomong2 dulu alamatnya redaksinya dimana, karena sy SDH siapkan surat buat anda, spy berimbang, saya mau tanya sama anda siapa Manotona Laia itu,” demikian kelanjutan pesannya.





Tinggalkan Balasan