“Laporan keuangan posisi 31 Desember 2020 telah disajikan sesuai Standar Akuntansi yang berlaku, berarti tidak ditemukan rekayasa,” tegas Japarmen Manalu.
Publik diminta untuk melakukan verifikasi informasi yang beredar di media sosial kepada pihak-pihak yang berkompeten, sehingga publik pun bisa mendapatkan informasi yang valid. (*)
Halaman





Tinggalkan Balasan