Ayu Sri Liana Dewi juga mengaharapkan dukungan Bank NTT untuk membantu mensosialisasikan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). “Bank NTT ini pegawainya banyak, saya mohon dukungan Bank NTT untuk membantu mensosialisasikan integrasi NIK menjadi NPWP,” ujarnya.
Direktur Kepatuhan Bank NTT, Christofel Adoe saat itu mengatakan, Bank NTT terus berkomitmen menjadi Wajib Pajak yang tertib. “Kami berkomitmen untuk menjadi Wajib Pajak yang tepat waktu dan tepat jumlah setoran pajak,” kata Christofel Adoe.
Direktur IT dan Operasional Bank NTT Hilarius Minggu mengatakan, selama ini Bank NTT selalu tertib menyetor pajak badan dari laba yang diperoleh setiap tahun. “Biasanya kita bayarkan tiap bulan, nanti diakhir tahun akan dihitung ulang. Akhir tahun kami hitung laba komersil, sebelum diaudit oleh Kantor Acounting Publik,” katanya.
Disebutkan Hilarius, hitungan pajak badan secara global, kurang lebih 22 persen dari laba yang diperoleh.
Hilarius mengatakan, selama ini prosesnya berjalan baik karena ada tahapan-tahapan yang diikuti. “Selain pajak badan, kontribusi kami Bank NTT sesuai PPH 21. Gaji yang kami terima itu ada pajaknya. Jadi total setahun kontribusi pajak kami itu Rp100 Miliar lebih,” katanya. (*/KN)





Tinggalkan Balasan