Disebutkan Ayu Sri Liana Dewi, jenis pajak yang disetor Bank NTT diantaranya pajak yang dipotong dari penghasilan karyawan dan dari laba yang didapatkan perusahaan.

“Jasa keuangan secara keseluruhan, mereka akan membayarkan pajak bulanannya bisa jadi berbeda-beda, tidak rutin seperti misalnya perusahaan yang lain membayar laporan pajaknya bisa melihat laporan SPT tahun sebelumnya. Tetapi untuk perbankan atau lembaga jasa keuangan mereka akan menghitung berdasarkan laporan keuangan perbulannya,” sebutnya.

Menurutnya, target penerimaan pajak KPP Pratama Kupang di tahun ini adalah 1,49 Triliun. Itu pasalnya, ia mengharapkan dukungan Bank NTT.

“Saya juga berharap semoga kinerja Bank NTT tetap bagus. Saya saja yang karena bekerja di NTT memberikan support untuk kemajuan NTT. Jadi minta support kita semua termasuk teman-teman media,” ujarnya.

Ia juga memberikan dukungan penuh terhadap berbagai terobosan Bank NTT. “Saya juga sangat mendukung program Festival Desa Binaan Bank NTT yang saya dipercayakan menjadi salah satu Tim Juri. Saya sangat mendukung karena tidak hanya berkaitan dengan penyaluran kredit tetapi juga ada peningkatakan kapasitas SDM masyarakat pelaku UMKM di Desa yang diharapkan akan maju dan mandiri dalam beriwira usaha,” katanya.