Kupang, KN – PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi penyumbang pajak terbesar di Provinsi NTT.
Bank kebanggaan masyarakat NTT itu menjadi wajib pajak strategis, dan dalam setahun, mampu menyumbang pajak dengan nilai di atas Rp100 Miliar.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang Ni Made Ayu Sri Liana Dewi mengatakan, keberadaan Bank NTT sangat membantu selain sebagai tempat penerimaan pajak, juga berkontribusi sangat besar dalam pemenuhan target pajak pada KPP Pratama Kupang beberapa tahun terakhir.
“Bank NTT adalah salah satu Wajib Pajak (WP) strategis kami yang menjadi pembayar pajak tersebsar. Nilai pajaknya mencapai Rp 100 Milyard lebih,” sebut kata Ni Made Ayu Sri Liana Dewi kepada wartawan, Rabu 1 Februari 2023.
Ia menjelaskan, sejak bertugas sebagai Kepala KPP Pratama Kupang tahun 2021, Bank NTT sudah menjadi wajib pajak dengan jumlah pajak terbesar. “Tahun sebelum saya bertugas di KPP Pratama Kupang yaitu 2020, Bank NTT juga menjadi WP dengan jumlah pajak terbesar,” katanya.





Tinggalkan Balasan