Lalu untuk siapa saja peruntukan tabungan ini? Ternyata siapa saja bisa membuka Tabungan Pensiun Bank NTT (TENUN NTT) ini. Yakni mulai dari masyarakat umum pekerja informal (wiraswasta) yang tidak memeiliki penghasilan tetap, hingga diperuntukan bagi PNS, pegawai BUMD dan BUMN , SWASTA yang berpenghasilan tetap yang payroll gaji melalui Bank NTT.

Bagi warga yang mau menabung, ternyata syaratnya sangatlah mudah. Calon nasabah adalah WNI usia dimulai 18 tahun atau yang sudah menikah. Lalu datanglah ke pusat layanan Bank NTT, lalu mengisi dan menandatangani formulir pembukaan Tabungan Pensiun Bank NTT (TENUN NTT), melampirkan foto copy e-KTP, Kartu Keluarga serta Surat Nikah/jika status Nikah. 

Karena banyaknya manfaat dari tabungan jenis ini, sehingga Bank NTT terus melakukan sosialisasi ke seluruh segmen masyarakat. Tak hanya itu, sejumlah rumah sakit swasta menaruh simpati dengan program ini sehingga mengundang khusus tim dari Bank NTT untuk melakukan sosialisasi ke sana. (HUMAS BANK NTT)