Adrianus, Warga Lungar juga menyampaikan penolakan terhadap rencana perluasan PLTP Ulumbu. Menurutnya, di wilayah Poco Leok masih ada pro dan kontra, bahkan lebih banyak warga yang tidak setuju. 

“Kalau kita mau buat suatu berita acara tanpa kita berpikir dengan orang yang belum setuju, di sini saya merasa tidak adil. Karena kami semua yang di Poco Leok adalah orang yang terdampak,” katanya.

“Sehingga tunggu disepakati oleh semua masyarakat dulu, baru bisa buat suatu berita acara persetujuan masyarakat Poco Leok. Tidak bisa hanya perwakilan,” tambahnya.

Tokoh muda Poco Leok, Agustinus Sukarno, membeberkan sejumlah fakta kerusakan lingkungan, polusi udara, hingga korban nyawa yang terjadi di sejumlah tempat beroperasinya PLTP Ulumbu.

Ia menolak rencana pengembangan ke Poco Leok, dan mengingatkan pemerintah dan PLN tidak mengabaikan suara penolakan dari masyarakat setempat.

“Karena bagi masyarakat yang melepaskan tanahnya untuk pengembangan PLTP Ulumbu itu semuanya berada di Lingko. Lingko itu ruang hidup sehingga tidak boleh mengabaikan hak warga,” jelasnya.