“Karena bagi masyarakat yang melepaskan tanahnya untuk pengembangan PLTP Ulumbu itu semuanya berada di Lingko. Lingko itu ruang hidup sehingga tidak boleh mengabaikan hak warga,” jelasnya.

Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Manggarai, Yosep Mantara menjelaskan, bencana atau kecelakaan yang dikhawatirkan masyarakat merupakan hal biasa, karena faktor alam.

“Jadi bukan semata-mata karena adanya pengeboran geothermal. Kecelakaan bisa saja terjadi, tanpa ada pembangunan pun terjadi gempa bumi, terjadi longsor. Itu kan alami,” kata Yosep.

Sebenarnya, kata dia, yang berkepentingan langsung itu pemilik lahan. Namun masyarakat lain juga perlu tahu dan pahami bersama, supaya nanti dalam pelaksanaannya tidak terjadi berbeda pendapat.

“Semua bisa dikomunikasikan dengan baik. Saya melihat ada kekwatiran yang berlebihan. Kekwatiran itu tidak apa-apa. Namanya juga pendapat, tetapi perlu dikalrifikasi oleh ahli terutaman juga didampingi oleh pihak PLN,” ungkapnya.

Menurutnya, PLN  sudah berpengalaman dalam proyek gheotermal, sesuai dengan tugas PLN untuk menghasilkan listrik dari sumber dan potensi yang ada, untuk mendapat listrik yang cukup tetapi dengan biaya yang murah.

“Kalau kita menggunakan diesel itu mahal, karena bahan bakarnya mahal. Menggunakan batu bara juga mahal. Lalu apakah pembangunan listrik menggunakan diesel dan batu bara tidak ada dampaknya?,” tanya Yosep.

Ia juga menanggapi pernyataan para ahli yang mengatakan tidak bisa menjamin akan terjadi bencana, jika  proyek perluasan PLTP Ulumbu dilakukan.

“Ahli itu meneliti secara ilmiah, mereka bukan paranormal. Semua kita yang berkaitan dengan ilmiah tentunya dari data empirik yang sudah dikaji. Kajiannya juga pakai metode ilmiah,” katanya.

“Kita harus yakin kalau namanya ahli itu tentunya melakukan sesuatu itu berdasarkan kajian ilmiah. Bukan berdasarkan pikiran saja” tambah Yosep.

Ia menambahkan, semua pembangunan tentu ada resikonya, tetapi pemerintah memilih resiko yang paling kecil dan melalui perhitungan atau kajian.