“Lahan kami luas, dan masuk ke dalam kawasan PLTP Ulumbu. Apakah PLN bisa jamin warga Poco Leok, jika terjadi seperti lumpur Lapindo. Bagaimana tanggung jawab PLN,” tegas Simon.

Menurutnya, wilayah Poco Leok memiliki topografi yang rawan akan longsor. Sehingga mereka khawatir akan terjadi bencana, jika pekerjaan proyek PLTP Ulumbu dilanjutkan.

“Apakah kalau dilakukan pemboran tidak terjadi keruntuhan atau bencana gas beracun yang mengakibatkan kematian seluruh warga Poco Leok pedalaman,” jelasnya.

Di Ulumbu kata dia, sampai sekarang ada dua pemboran yang tidak bisa ditutup. Kalau pihak PLN bisa menjamin itu ditutup mungkin pihaknya bisa diskusi ulang untuk sepakat menyerahkan tanah.

“Karena akibat pemboran yang tidak ditutup, maka atap-atap rumah jadi hancur, karena sebelumnya tidak terjadi seperti itu. Selain itu ada penurunan produktifitas tanaman masyarakat,” terangnya.

Warga Nderu, Agustinus Tuju, mengatakan masyarakat Poco Leok adalah satu kesatuan, dan tidak bisa dipisahkan. Kepemilikan tanah di Poco Leok juga ada kaitan dengan adat. 

“Kami masyarakat Poco Leok tidak semua lahannya kena, bagaimana kontribusi pemerintah atau PLN kepada masyarakat yang lahannya tidak kena tapi dampaknya kena semua” ujar dia.

Adrianus, Warga Lungar juga menyampaikan penolakan terhadap rencana perluasan PLTP Ulumbu. Menurutnya, di wilayah Poco Leok masih ada pro dan kontra, bahkan lebih banyak warga yang tidak setuju. 

“Kalau kita mau buat suatu berita acara tanpa kita berpikir dengan orang yang belum setuju, di sini saya merasa tidak adil. Karena kami semua yang di Poco Leok adalah orang yang terdampak,” katanya.

“Sehingga tunggu disepakati oleh semua masyarakat dulu, baru bisa buat suatu berita acara persetujuan masyarakat Poco Leok. Tidak bisa hanya perwakilan,” tambahnya.

Tokoh muda Poco Leok, Agustinus Sukarno, membeberkan sejumlah fakta kerusakan lingkungan, polusi udara, hingga korban nyawa yang terjadi di sejumlah tempat beroperasinya PLTP Ulumbu.

Ia menolak rencana pengembangan ke Poco Leok, dan mengingatkan pemerintah dan PLN tidak mengabaikan suara penolakan dari masyarakat setempat.