Cakupannya meliputi pengkajian terhadap isu-isu strategis lingkungan hidup yang tertuang dalam RDTR Perkotaan Tarus tahun 2023-2043 serta dalam dokumen revisi RTRW Kabupaten Kupang tahun 2014-2034 untuk divalidasi. Hal ini jelasnya sebagai legitimasi untuk memenuhi syarat persetujuan substansi.
Hadir pada kegiatan ini Kepala BPS Kab. Kupang Johanis W. Teusalawane, Kakan Pertanahan Kab. Kupang Bernadus Poy, Ketua Tim Ahli LP2M Undana Dr. Herry Kota beserta Tim, BPKHTL Wil. XIV Kupang Meydar H. Saleh, Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Paternus Vinci, Kadis Pertanian Amin Juariah, sekdin Dinas Perumahan Ferry Salukh dan peserta FGD II lainnya. (*)
Halaman





Tinggalkan Balasan